SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan kepada para pengikut Abu Bakar Ba'asyir untuk tidak melakukan penjemputan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan saat kepulangannya ke Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda dalam siaran pers, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Keluarga Berharap Benar-benar Bebas
Luthfi menambahkan, pihaknya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan tegas.
"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." ujarnya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan bebas pada Jumat (8/1/2021).
Ba'asyir menjalani 15 tahun penjara di sel khusus Blok D tahanan terorisme Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Putra Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan, sudah menerima informasi terkait pembebasan ABB dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Keluarga akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor untuk menjemput kepulangan Ba'asyir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.