Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi Covid-19, Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Jateng Meningkat 10 Persen

Kompas.com - 04/01/2021, 22:39 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Selama pandemi Covid-19 merebak, kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) meningkat di Jawa Tengah.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi online bertajuk Obrolan Santai–Catatan Akhir Tahun Program Kemanusian Respons Covid-19 Bidang Perlindungan Anak yang digelar Yayasan Setara dengan Unicef.

Tenaga pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilacap, Jawa Tengah, Rizky Rahayu Setyawan mengatakan, jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat 10 persen.

Baca juga: Peranan Psikolog Disebut Penting dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum

Menurutnya, kebosanan anak selama pembelajaran secara daring atau online dinilai sebagai salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus anak yang terlibat dengan hukum.

“Ada yang bosan berada di rumah. Mereka kemudian berkumpul dengan teman-temannya. Ada yang terjerumus pencurian karena disuruh orang yang lebih dewasa. Namun, mayoritas merupakan tindak asusila. Agar anak tidak bosan di rumah selama belajar daring adalah kewajiban orangtua agar tidak terjerumus ke pergaulan yang negatif,” jelas Rizky, Senin (4/1/2021).

Rizky mengungkapkan, perlu adanya perlindungan terhadap anak yang terjerumus kasus hukum agar kembali menjadi baik.

Namun, bagi yang sudah punya bakat dan niat, hukuman justru makin menambah mereka menjadi lebih profesional.

Baca juga: Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Tertinggi, Didominasi Kejahatan Seksual

Berdasarkan data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, hingga akhir tahun 2020, tercatat ada 80 anak yang berhadapan dengan hukum.

"Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan kepada kami sejak pandemi Covid-19 mulai. Ketika sekolah harus daring, anak-anak harus di rumah saja. Ternyata, anak sulit membiasakan diri mengenakan masker. Mereka juga bermain di lapangan dan belum terbiasa menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Gotik dari LPA Klaten.

Manajer Program Yayasan Setara Yuli Sulistyanto, menambahkan pihaknya membentuk program untuk memperkuat keterampilan anak agar terhindar dari kasus hukum.

"Ada 92 konten kegiatan yang diikuti lebih dari 32.765 peserta. Isinya konten tentang kecakapan hidup, layanan pengasuhan, dan lainnya" katanya.

Sementara untuk merespon kasus Covid-19 ada di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apemketan) Anak dan Perempuan.

Perwakilan Yayasan Setara Odi Sholahuddin menjelaskan hingga November 2020 ada 253.000 yang mengisi aplikasi itu.

Sebagian besar baru dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten.

"Ini adalah aplikasi pertama di Indonesia untuk identifikasi kelompok rentan. Sebab baru akan ada respons jika tersedia data," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com