Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Saran KPK, Pemkot Malang Mulai Terapkan Parkir Elektronik

Kompas.com - 04/01/2021, 21:46 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan parkir elektronik atau e-parking. Untuk sementara, e-parking itu diterapkan di kompleks Stadion Gajayana Kota Malang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, penerapan e-parking akan terus diperluas. Terutama untuk area parkir yang berada di bangunan atau tanah yang merupakan aset pemerintah.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Penerapan e-parking di seluruh aset pemerintah daerah sesuai rekomendasi dari Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) KPK," kata Handi saat peresmian e-parking di komplek Stadion Gajayana Kota Malang, Senin (4/1/2021).

Handi mengatakan, sebagai penunjang pengelolaan parkir secara elektronik itu, pihaknya sudah mengajukan pendirian Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Kejari Kabupaten Malang Tangkap Buron Kasus Jual Beli Lahan Senilai Rp 3,7 Miliar

Menurutnya, e-parking dapat menciptakan transparansi pengelolaan parkir. Pendapatan dari e-parking tersebut bisa diakses oleh masyarakat secara realtime.

"Penerapan e-parking ini full online. Jadi secara realtime bisa tahu pendapatan perolehan parkir karena akan tersambung ke server. Server itu bisa diakses melalui dashboard yang ada di Dishub. Siapa pun bisa melihat realtime. Ini lebih transparan. Ini merupakan upaya memperbaiki tata kelola parkir," jelasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, penerapan e-parking dapat mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Meski begitu, Sutiaji belum bisa memastikan potensi pendapatan dari e-parking tersebut. Ia mengaku butuh waktu untuk menghitung potensi pendapatannya.

"Potensinya berapa saya belum tahu jawabannya. Setelah nanti seminggu atau 10 hari bisa kita evaluasi," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com