Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga Bakal Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor

Kompas.com - 04/01/2021, 19:44 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).

Ba'asyir menjalani 15 tahun penjara di sel khusus Blok D tahanan terorisme Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Putra Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan, sudah menerima informasi terkait pembebasan ABB dari Tim Pengacara Muslim (TPM).

"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Jumat, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni

Keluarga akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor untuk menjemput kepulangan Ba'asyir.

"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," ungkap dia.

Dia menambahkan, internal keluarga juga akan menyambut kepulangan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki.

Alasan karena tak ingin ada kerumunan karena masih pandemi Covid-19.

"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," terangnya.

Baca juga: Bahar Smith Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dari Nusakambangan

Selama ini, terang dia, keluarga telah meminta kepada pemerintah untuk membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusian.

Namun, permintaannya tersebut tidak pernah dikabulkan pemerintah.

"Permintaan itu tidak pernah dikabulkan pemerintah. Lha, sekarang ini masa tahannya sudah habis," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Rika menuturkan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com