Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga 2 Desa di Mesuji Ribut Klaim Lahan, 1 Tewas Dikeroyok, 5 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/01/2021, 17:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Lima orang warga ditangkap polisi dengan tuduhan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas dalam keributan antarwarga di Mesuji.

Diduga, keributan itu terjadi akibat saling klaim lahan yang terjadi pada Selasa (29/12/2020) kemarin. Keributan itu melibatkan warga Desa Sungai Sidang dan Desa Way Puji, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, pihaknya telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam keributan antarwarga tersebut.

“Sudah kami tahan, berdasarkan laporan warga. Kelima tersangka diamankan di rumah masing-masing,” kata Alim saat dihubungi, Senin (4/1/2020).

Baca juga: Gara-gara Ribut Saling Klaim Lahan, Seorang Warga Tewas di Mesuji

Kelima orang tersebut yakni, SM (46), RI (25), WY (55) warga Desa Way Puji, serta YYM (29) warga Tulang Bawang dan DF (22) warga Kecamatan Rawa Jitu Utara.

Alim mengatakan, penangkapan kelima tersangka itu berdasarkan laporan dengan nomor LP/B-387/XII/2020/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT pada tanggal 30 Desember 2020.

Pelapor adalah istri dari korban NF yang tewas usai dikeroyok warga pada hari kejadian.

Selain menahan lima orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 buah batu, satu bilah senjata tajam, satu buah batako, dam tiga batang kayu.

“Masih kami periksa dan dalami untuk kasus ini,” kata Alim.

Baca juga: Kesal Pintu Pengadilan Ditutup, Keluarga Korban Bentrok Mesuji Mengamuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com