Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka karena Gelar Pesta Pernikahan, Pengantin: Saya Menyesal Kumpulkan Massa Saat Pandemi

Kompas.com - 04/01/2021, 08:18 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, print out percakapan WA, undangan pernikahan, dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik eletone.

Karena dianggap melanggar protokol kesehatan, pengantin pria itu pun ditahan polisi pada Sabtu.

"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF, selaku pengantin pria. Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ujarnya. (Editor: Candra Setia Budi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com