Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Din Syamsuddin Menikah dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor | Hina Pancasila, Wanita Ini Ditangkap

Kompas.com - 04/01/2021, 06:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Ponorogo, Jawa Timur, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menikah dengan cucu pendiri Pondok Gontor di Ponorogo bernama Rashda Diana.

Acara digelar tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pada Minggu (3/1/2021).

Sedangkan di Karawang, seorang wanita ditangkap setelah mengunggah video menghina Pancasila.

Ternyata perempuan tersebut sebelumnya juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih dari plastik.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com :

Baca juga: Fakta Pernikahan Din Syamsuddin dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor Rashda Diana, Terbatas untuk Keluarga, Dihadiri Pimpinan Pondok

1. Din Syamsuddin menikah dengan cucu pendiri Pondok Gontor di Ponorogo, prosesi digelar tertutup

Suasana pernikahan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan cucu pendiri Pondok Pesantren Gontor, Rasdha Diana, Minggu (3/1/2021)KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI Suasana pernikahan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dengan cucu pendiri Pondok Pesantren Gontor, Rasdha Diana, Minggu (3/1/2021)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menikah dengan cucu pendiri Pondok Gontor, Ponorogo, Rashda Diana.

Acara pernikahan itu digelar secara tertutup untuk umum.

Hanya warga pondok dan keluarga yang diperbolehkan menyaksikan.

Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko mengatakanpengurusan administrasi sesuai dengan proses yang berlaku. Sedangkan pernikahan dilakukan secara tertutup

"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," kata Agung.

Istri Din Syamsuddin, Rashda Diana ialah cucu dari pendiri Pondok Moderen Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.

Ia diketahui merupakan alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Rashda menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam.

Melansir laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 5 Mei 1973.

Tertulis di laman tersebut, Rashda Diana menjabat sebagai lektor bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum di Universitas Darussalam, Gontor, Ponorogo.

Rasha juga tercatat sebagai staf pengajar Sekolah Banding Fiqih.

Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor di Ponorogo, Prosesi Digelar Tertutup

Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.Tangkapan layar instagram @ania03494 Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
2. Unggah video diduga hina Pancasila, warga Karawang ditangkap

Seorang wanita asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, ditangkap polisi karena diduga menghina Pancasila.

Penghinaan ditunjukkan melalui video yang dia unggah di media sosial.

Setelah diselidiki, ternyata wanita itu pernah membuat video menginjak-injak bendera merah-putih dari plastik.

Diduga wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit.

"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.

Baca juga: Unggah Video Diduga Hina Pancasila, Warga Karawang Ditangkap

3. Hina Satgas Covid-19, 3 pemuda ini menangis dan minta maaf saat diperiksa polisi

Tangkapan layar video tiga pemuda menangis minta maaf usai hina Satgas yang sedang berpatroli pada malam tahun baru.ISTIMEWA Tangkapan layar video tiga pemuda menangis minta maaf usai hina Satgas yang sedang berpatroli pada malam tahun baru.
Tiga pemuda di Probolinggo, Jawa Timur, diperiksa polisi terkait unggahan penghinaan pada petugas Covid-19.

Salah satu pelaku pun mengakui bahwa dirinya melakukan penghinaan.

"Saya yang telah memvideokan penghinaan, cacian dan makian terhadap petugas polisi, TNI, Wali Kota, Satpol PP," ucap PT.

Di kantor polisi, para pelaku menangis tersedu-sedu dan meminta maaf atas kesalahan mereka.

Sementara Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meminta polisi tetap melakukan proses hukum terhadap para pemuda tersebut.

“Tetap diproses hukum. Pemkot minta kasus video penghinaan itu dilanjut,” kata Habib Hadi melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: 3 Pemuda Menangis Tersedu-sedu, Minta Maaf Usai Hina Satgas Covid-19, Wali Kota Probolinggo: Tetap Diproses Hukum

 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021). SURYA.CO.ID/M Sudarsono Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto (kanan) bersama tersangka NF, saat ungkap kasus kerumunan di acara pernikahan saat pandemi Covid-19, Sabtu (2/1/2021).
4. Undang teman ke acara pernikahannya lewat grup WhatsApp, pengantin baru ini jadi tersangka, begini ceritanya

Seorang pengantin pria di Bojonegoro, NF (30) ditahan aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena sudah membuat kerumunan

NF membuat pesta meriah dalam acara resepsi pernikahannya.

Dia menghadirkan grup musik pada panggung terbuka di depan rumahnya.

Selain menimbulkan kerumunan, warga yang hadir juga sempat ricuh.

Akibatnya polisi membubarkan acara dan menetapkan NF sebagai tersangka.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui grup WhatsApp," kata Iwan, Sabtu, (2/1/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

5. Kronologi sedan Altis ditabrak Audi di tol Semarang, diduga mendadak pindah lajur

Kecelakaan lalu-lintas itu diketahui terjadi di Jalan Tol Semarang KM 417 Jalur B Kota Semarang pada Sabtu (3/1/2021).KOMPAS.com/istimewa Kecelakaan lalu-lintas itu diketahui terjadi di Jalan Tol Semarang KM 417 Jalur B Kota Semarang pada Sabtu (3/1/2021).
Dua mobil sedan terlibat kecelakaan di jalan tol Semarang, tepatnya di Kilomater 417.

Kedua mobil, Toyota Corolla Altis F 1698 K dan Audi B 1798 WBH sama-sama melaju ke arah Jakarta.

Corolla Altis yang berada di depan, tiba-tiba berpindah lajur.

Mobil Audy di belakangnya tak sempat mengerem hingga terjadi kecelakaan.

Sedan Altis terpental hingga naik ke dinding pembatas jalan.

"Akhirnya tabrakan terjadi dan Altis terbalik lalu berputar dengan posisi akhir bagian depan Altis di atas dinding median pinggir jalur," kata Manager Traffic Jasa Marga Toll Road Operator ruas Semarang ABC, Yudi Pamugar.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan, Riska Farasonalia, Ahmad Faisol | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati, Michael Hangga Wismabrata, Candra Setia Budi, Dony Aprian, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com