Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesal Pengantin Usai Ditetapkan Tersangka karena Gelar Pentas Musik di Resepsi Pernikahan

Kompas.com - 03/01/2021, 18:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - NF (30), pengantin pria yang baru saja menggelar pernikahan hanya bisa menyesali nasibnya setelah kini mendekam di dalam tahanan.

Kesenangan sesaat dalam gelaran resepsi pernikahannya ternyata berbuntut jeratan hukum.

Pria asal Bojonegoro ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nekat menggelar panggung hiburan hingga menimbulkan kerumunan.

Padahal pemerintah sudah sering menyosialisasikan larangan berkerumun kepada masyarakat.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Petani yang Semprot Cabai dengan Cat Merah, 10 Tahun Bertani Cabai, Tergiur Perbedaan Harga

Mengaku salah

Ilustrasishutterstock Ilustrasi
NF saat ini berstatus sebagai tersangka dan ditahan hingga masa persidangan nanti.

Saat dirilis kepolisian, NF mengakui kesalahannya tersebut.

Dia juga mengerti adanya aturan yang melarang membuat kerumunan.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap NF menunduk saat di Mapolres Bojonegoro, seperti dilansir dari Surya.co.id, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com