SUBANG, KOMPAS.com - Polres Subang membubarkan aksi balap liar di jalur wisata di wilayah selatan Kabupaten Subang, Minggu (3/1/2021).
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, pihaknya menggelar patroli setelah mendengar keluhan warga tentang balap liar yang kerap terjadi di Jalur Setiabudi, Bandung, Lembang, Cikole, Tangkuban Perahu, hingga Tugu PTP VIII Ciater, Subang.
Baca juga: Cerita Pilu Kakak Beradik Tenggelam Saat Bermain di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas
"Kita lakukan patroli di sepanjang jalur wisata di selatan Subang, mulai dari Ciater, Gracia hingga Tangkuban Perahu," kata Aries melalui pesan singkat, Minggu.
Dalam patroli itu, sebanyak 30 pengendara motor mendapat sanksi. Polisi juga menegur pengendara yang menggunakan knalpot yang bersuara bising.
"Knalpot bising langsung dibuka paksa dan digepengkan," kata Aries.
Aksi balap liar itu kerap terjadi pada Jumat sekitar pukul 21.00-24.00 WIB.
Selain itu, para pengendara juga kerap menggelar balap liar pada Sabtu dan Minggu, sekitar pukul 06.00-10.00 WIB.
Baca juga: Diterjang Badai, 40 Orang dan Empat Keramba Ikan Hanyut Terseret Arus
Mereka menggunakan motor dengan kapasitas mesin 150 cc hingga 500 cc.
"Jika diakumulasikan para remaja itu bisa sampai 500 kendaraan. Khawatir kerumunan itu terjadi penularan Covid-19, karenanya kami bubarkan. Selain itu juga membahayakan pengemudi lainnya," jelas Aries.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.