Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sosok Rashda Diana, Istri Din Syamsuddin

Kompas.com - 03/01/2021, 17:05 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin bersama dengan Rashda Diana resmi menikah.

Prosesi pernikahan mereka dilakukan di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (3/1/2021).

Istri dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut diketahui cucu dari pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.

Berdasarkan data dari laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo pada tanggal 5 Mei 1973.

Adapun jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.

Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor di Ponorogo, Prosesi Digelar Tertutup

Saat ini, ia mengajar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.

Sementara dilansir dari situs unida.gontor.ac.id, Rashda Diana tercatat sebagai staf pengajar. Ia mengajar Sekolah Banding Fikih.

Sebelum mengajar di Gontor, Rashda Diana diketahui mengenyam pendidikan di Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Setelah purna, ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam dan menyelesaikan program doktornya pada Juni 2019.

Pernikahan dilakukan secara tertutup

Kabar pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana dibenarkan Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko.

Menurutnya, Din Syamsuddin mengajukan permintaan surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak pada Selasa (29/12/2020).

Semua syarat pernikahan yang dibutuhkan itu, kata dia, sudah dilengkapi oleh yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.

"Prosedurnya sama dengan warga lain. Semua persyaratannya sudah lengkap, mulai dari pengantar dan sebagainya," jelas Agung.

Adapun acara pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana yang digelar di lingkungan Pondok Gontor itu dilakukan secara tertutup.

"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," kata Agung.

Baca juga: Gara-gara Timbulkan Kerumunan, Pesta Pernikahan Dibubarkan dan Pengantin Ditetapkan Tersangka

Editor : Rachmawati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com