KOMPAS.com - Perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menggungah video berisi hinaan terhadap Pancasila diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan yang sudah kami kumpulkan, dari keluarga dan masyarakat sekitar, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Kami masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ujar Oliestha melalui pesan singkat, Minggu.
Perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: Unggah Video Diduga Hina Pancasila, Warga Karawang Ditangkap
Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa, buku, ponsel, dan bendera plastik.
Ditambahkan Oliestha, pelaku ini juga pernah menggungah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.
Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Pria di Bali yang Tewas Saat Hendak Berhubungan Badan dengan PSK
(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.