Terkait dengan video itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin meminta kasus penghinaan itu tetap diproses hukum, baik yang bicara maupun yang mempostingnya.
"Tetap diproses hukum. Pemkot minta kasus video penghinaan itu dilanjut,"kata Habib Hadi melalui pesan singkat, Sabtu (2/1/2021).
Sementara itu, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Mardianto mengatakan, tetap akan memproses kasus peghinaan tersebut. Namun, ada harus melalui tahapan.
“Kasus itu tetap diproses. Terkait perkembangannya, nanti kita kabari. Kasus ini ada tahapannya, termasuk gelar perkara,” kata Joko.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota TNI Gadungan di Sukabumi, Beraksi Sejak 2016
(Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.