KOMPAS.com - Seorang pria asal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berinisial S (40) ditangkap setelah empat tahun beraksi menjadi TNI gadungan.
Dia membeli seragam TNI AL dan mengaku sebagai anggota Korps Marinir.
S ditangkap di rumah istrinya yang baru dinikahi hampir dua bulan di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Anggota TNI Gadungan Ditangkap Usai 2 Bulan Nikahi Wanita di Sukabumi
Dia merogoh kocek Rp 800.000 untuk membeli seragam lengkap dengan atribut.
Untuk tampil meyakinkan, S juga membawa airsoft gun jenis revolver meskipun dalam kondisi rusak tanpa peluru.
S kemudian menikahi istrinya dan tinggal di Sukabumi sejak 7 November 2020.
Namun ada tindakan-tindakan S yang menurut warga tidak mencerminkan anggota Korps Marinir TNI AL.
Baca juga: Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya