KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian sektor (Polsek) Kopang, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap BN (40), tukang parkir yang menusuk seorang pengunjung minimarket berinisial MA (37).
Peristiwa penusukan itu terjadi di Alfamart Desa Kopang Rembiga, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis (31/12/2020).
BN ditangkap polisi pada hari itu juga di rumahnya malam hari.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Jakarta 4 Tahun Jadi TNI Gadungan di Sukabumi
Kepada polisi, BN mengaku saat melakukan aksinya ia sedang terpengaruh minuman keras.
"Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk," kata Kapolsek Kopang AKP Suhendri, saat dihubungi, Minggu (2/1/2021)
Baca juga: Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket karena Tak Diberi Uang
Saat itu, pelaku merasa tersinggung dengan korban karena tidak diberi uang parkir oleh MA, usai berbelanja di Alfamart.
"Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau," kata Suherdi.
Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Berawal dari Tak Diberi Uang
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan.
Beruntung, saat penganiayaan itu terjadi, korban berhasil menyelamatkan diri pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi hingga pelaku ditangkap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Kopang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Parkir yang Tusuk Pengunjung Minimarket karena Tak Diberi Uang
Sebelumnya diberitakan, seorang tukang parkir di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, berisial BN (40), nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).
Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban baru selesai berbelanja di Alfamart.
Saat akan pergi menggunakan sepeda motornya, ia dimintai uang parkir oleh pelaku.
"Namun, korban bilang,'sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota TNI Gadungan di Sukabumi, Beraksi Sejak 2016
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, tersinggung lalu langsung menusuk korban dengan pisau.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2015: Saya Ancam Bunuh jika Tidak Mau Melayani
(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Bayu Galih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.