KOMPAS.com - Seorang tukang parkir berinisial BN (40), warga Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi.
Pasalnya, ia menusuk seorang pengunjung minimarket berinisial MA (37) pada Kamis (31/12/2020) malam.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku itu dipicu masalah sepele, yaitu karena korban tidak memberikan uang saat akan pergi meninggalkan lokasi minimarket tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangannya robek akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket karena Tak Diberi Uang
Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, kasus penganiayaan itu berawal saat korban datang di Alfamart di Desa Kopang Rembiga untuk membeli air minum.
Namun, karena saat itu ramai pengunjung, korban mengurungkan niatnya dan hendak kembali pulang.
Tapi saat akan meninggalkan lokasi, korban dimintai pelaku uang parkir.
"Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, 'Sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
Karena tersinggung tak diberi uang itu, pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
Baca juga: Kisah Mbah Lasimin, 2 Hari Tersesat di Hutan, Ditemukan Setelah 4 Wanita Ikut Lakukan Pencarian
Saat itu, korban terkejut karena mendadak mendapat serangan senjata tajam dari pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.