KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap BN, (40) tukang parkir yang menusuk MA (37), pengunjung minimarket yang berada di Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (31/12/2020).
Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, pelaku ditangkap pada hari itu juga di rumahnya. Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan dari korban.
"Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Berawal dari Tak Diberi Uang
Saat ditangkap, pelaku mengaku saat itu dalam keadaan mabuk.
"Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Kopang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Jakarta 4 Tahun Jadi TNI Gadungan di Sukabumi