Setelah menangkap S, sambung Ede, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2016.
"Motifnya dia (S) ini mencari jodoh janda kaya kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ujar Ede, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram
Masih dikatakan Ede, untuk meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya, pelaku ini membuat surat dokumen palsu berupa tanda anggota TNI AL dan surat izin menikah yang disebut dari atasannya.
Dengan dokumen tersebut, pelaku kemudian menikahi istrinya secara resmi di KUA Ciemas.
"Kemudian dia membawa surat palsu izin itu, kemudian dinikahkan secara resmi, surat nikah resminya ada, pekerjaannya TNI di sini (surat nikah), ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas. Berarti dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2015: Saya Ancam Bunuh jika Tidak Mau Melayani
Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : Dony Aprian/Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.