KOMPAS.com - Seorang pria warga Kalibaru, Clincing, Jakarta Utara, berinisial S (40), ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Laut (AL), ia ditangkap sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622.
S ditangkap di rumah istrinya yang baru dinikahinya November 2020, di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Usai ditangkap S dibawa ke markas Komando Pos TNI AL (Posal) Palabuhanratu.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Medan yang 12 Tahun Jadi TNI Gadungan
Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Pabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan S berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Adanya laporan tersebut, sambung Ede, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap S.
Selain menangkap S, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam TNI AL, airsoft gun jenis revolver dan dokumen palsu.
"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI" kata Ede kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Anggota TNI Gadungan Ditangkap Usai 2 Bulan Nikahi Wanita di Sukabumi