Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Petani Terancam Penjara 15 Tahun Usai Semprot Cabai dengan Cat Merah | "Warung Kecil Disuruh Tutup, Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai"

Kompas.com - 02/01/2021, 07:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang petani cabai di Temanggung, Jawa Tengah terancam dipenjara selama 15 tahun lantaran perbuatannya.

Petani berinisial BN itu nekat mengecat cabai dengan cat semprot berwarna merah.

Sedangkan di Jambi, banyak warga berkomentar sinis usai mengetahui adanya acara di tengah pandemi di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot Terancam Kurungan 15 Tahun

1. Petani terancam 15 tahun penjara usai semprot cabai dengan cat warna merah

Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.
BN (35), seorang petani asal Temanggung, Jawa Tengah terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Ia juga dijerat tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Atau Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau pasal 383 angka 2 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Hukuman itu didapatkannya lantaran BN melakukan tindakan nekat yang membahayakan konsumen.

BN mengecat cabai karena adanya disparitas harga antara cabai merah dan cabai kuning. Ia ingin mendapatkan keuntungan lebih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan cabai yang dicat disemprot di tiga lokasi yaitu Pasar Wage, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Petani yang Semprot Cabai dengan Cat Merah, 10 Tahun Bertani Cabai, Tergiur Perbedaan Harga

 

Ilustrasi cabai rawit. SHUTTERSTOCK/ADIE.FOODTOGRAPHY Ilustrasi cabai rawit.
2. 4 fakta sosok petani yang semprot cabai dengan cat merah

Penemuan cabai rawit bercat merah di Banyumas menggegerkan warga.

Di balik temuan itu, ada sosok BN, seorang petani yang diduga menjadi pelakunya.

BN adalah petani yang berasal dari Desa Napirejo, Temanggung.

"Untuk pelaku cat cabai sudah diamankan penyidik di Temanggung," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Dalam menjalankan aksinya, BN menggunakan cat semprot.

"Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," kata dia.

BN rupanya telah lama menggeluti bidang pertanian cabai.

"Dia jadi petani cabai sejak 2010," kata Berry.

Adapun motif BN melakukan hal itu karena tergiur keuntungan berlebih.

"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry.

Baca juga: Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot, Petani Ini Dijerat 3 Pasal

3. "Warung kecil disuruh tutup, pejabat boleh bikin acara ramai"

Sepanjang Jalan Sri Soedewi Maschun Sjofwan dioenuhi parkiran mobil plat merah. Ternyata itu parkiran yang meluber dari rumah dinas wali kota Jambi, pada Rabu (30/12/2020KOMPAS.COM/JAKA HB Sepanjang Jalan Sri Soedewi Maschun Sjofwan dioenuhi parkiran mobil plat merah. Ternyata itu parkiran yang meluber dari rumah dinas wali kota Jambi, pada Rabu (30/12/2020
Warga di Jambi berkomentar sinis setelah mengetahui adanya acara di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Mereka melihat banyak mobil berpelat merah yang sengaja diparkirkan di pinggir jalan tersebut.

Warga menilai acara itu ditakutkan berupa kerumunan di tengah situasi pandemi.

"Giliran warung-warung kecil disuruh tutup. Giliran mereka (pejabat) bikin acara boleh ramai-ramai," kata seorang warga bernama Hani di sekitar lokasi, Rabu (30/12/2020).

Rupanya acara tersebut adalah acara takziah mengenang 100 hari wafatnya anak Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Kabag Humas Pemkot Jambi Abu Bakar memastikan, meski dilakukan di tengah pandemi namun dipastikan acara menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan," tutur dia.

Baca juga: Warung Kecil Disuruh Tutup, Giliran Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai-ramai

 

ilustrasi cabaishutterstock ilustrasi cabai
4. Gelar perkara pemalsuan cabai rawit merah, petani: hanya 5 kilogram yang saya semprot

Temuan cabai rawit merah palsu yang menggegerkan warga Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu telah diproses kepolisian.

Polisi menangkap pelaku yang menyemprot cabai agar berwarna merah.

Pelaku adalah BN (35), petani asal Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.

Polres Temanggung telah melakukan gelar perkara terkait kasus itu.

Motif awal dari tindakan BN adalah faktor ekonomi karena cabai merah harganya lebih mahal.

Namun BN mengaku hanya sebagian cabai yang dia semprot menjadi warna merah.

"Saya baru sekali melakukan ini nyemprot cabainya 5 kilogram, kalau sawah saya itu 1 kesuk (0,5) hektare biasanya dapat panen 1 kuintal. Tapi yang disemprot cuma 5-6 kilogram lalu saya jual ke pengepul,"katanya.

Baca juga: Gelar Perkara Pemalsuan Cabai Rawit Merah, Petani: Hanya 5 Kilogram yang Saya Semprot

5. FPI dibubarkan, karangan bunga ucapan terima kasih tersebar di Surabaya

Pemerintah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Rizieq Shihab.

Pascapengumuman itu, puluhan karangan bunga tersebar di sejumlah titik di Surabaya, seperti di Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo dan mengitari Tugu Pahlawan.

Karangan bunga berisikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.

Perwakilan Forum Masyarakat Cinta Damai (Formacida) Jatim, Asman Afif Ramadhan, membenarkan pihaknya memasang karangan bunga tersebut.

"Kami dari masyarakat Jatim yang cinta damai tidak suka dengan aksi-aksi kekerasan berkedok agama. Indonesia cinta damai, Jatim cinta damai. Kami mendukung pemerintah bubarkan FPI," kata Asman saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020) sore, .

Sumber: Kompas.com (Penulis : Jaka Hendra Baittri, Fadlan Mukhtar Zain, Ika Fitriana, Achmad Faizal | Editor : Khairina, Pythag Kurniati, Setyo Puji, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com