Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

71 Anggotanya Positif Covid-19, Kepala Satpol PP Makassar: Dari Awal Saya Sudah Prediksi

Kompas.com - 01/01/2021, 19:56 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Hasil test swab yang dilakukan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, cukup mengejutkan.

Pasalnya, sebanyak 71 anggota Satpol PP dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah tersebut dimungkinkan masih akan terus bertambah, mengingat hasil test swab dari anggota Satpol PP tersebut hingga saat ini belum semua keluar.

“Kemungkinan bisa bertambah karena belum keluar semua hasil swab. Tidak bersamaan keluar hasilnya, karena menyesuaikan puskesmas setempat mereka bertugas yang mulai tanggal 22 Desember 2020 mulai dilakukan swab test,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: 71 Anggota Satpol PP Kota Makassar Positif Covid-19

Terkait dengan temuan itu, Iman justru mengaku tidak terkejut.

Menurutnya, penyebab dari banyaknya temuan kasus Covid-19 di instansinya itu karena memang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Dari awal saya sudah prediksi, beban tugas yang berat, operasional terbatas. Logistik terbatas, gizi tidak sempurna. Tumbanglah satu per satu,” ujar Iman.

Meski pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan fasilitas hotel untuk tempat isolasi, namun para anggotanya itu tidak memanfaatkannya dan memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.

Alasannya, selain berstatus orang tanpa gejala (OTG) juga karena prosedur untuk memanfaatkan fasilitas itu dianggap cukup berbelit-belit.

“Prosedurnya berbelit-belit. Ini saja logistik untuk anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan ala kadarnya sesuai kemampuan. Apalagi BPBD tidak mengalokasikan anggaran untuk anggota Satpol PP di lapangan,” tuturnya.

Baca juga: Warung Kecil Disuruh Tutup, Giliran Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai-ramai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com