Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Klinik Naikkan Biaya Rapid Test Antigen sampai Rp 1,7 Juta, Wali Kota Salatiga: Kalau Cari Untung yang Wajar

Kompas.com - 01/01/2021, 17:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyayangkan adanya laporan terkait klinik yang menaikkan biaya rapid test antigen hingga Rp 1,7 juta.

Yuliyanto meminta, klinik atau laboratorium swasta tersebut tidak mencari untung secara berlebihan di tengah kondisi pandemi.

"Kalau mencari keuntungan yang wajar, laboratorium atau klinik swasta jangan membebani masyarakat karena saat ini kondisinya memang lagi prihatin. Jangan aji mumpung," kata dia.

Baca juga: Biaya Rapid Test Antigen di Klinik hingga Rp 1,7 Juta, Wali Kota Salatiga: Kita Evaluasi Izinnya

Bermula aduan masyarakat

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Dugaan adanya klinik yang menaikkan harga rapid test antigen di wilayahnya itu mencuat setelah Wali Kota menerima aduan warga.

Warga melaporkan, mereka harus membayar hingga jutaan rupiah untuk melakukan rapid test antigen.

"Ini saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya, untuk yang hasilnya 24 jam biaya Rp 1,7 juta dan yang tiga hari Rp 1,4 juta. Ada juga yang Rp 500.000," kata dia.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Petani yang Semprot Cabai dengan Cat Merah, 10 Tahun Bertani Cabai, Tergiur Perbedaan Harga

Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi peneliti sedang bekerja di laboratorium.

Aturan harga tertinggi Rp 250.000

Hal tersebut, kata Yuliyanto, tentu saja menyalahi regulasi.

Sebab, menurut Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 batas harga tertinggi layanan rapid test antigen adalah Rp 250.000.

Jika klinik tersebut mematok hingga jutaan rupiah, artinya harga jauh melampaui batas aturan biaya tertinggi.

"Kita bekerja berdasarkan aturan-aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah. Jangan membuat pelanggaran yang nanti bisa merugikan semua pihak," kata dia.

Baca juga: 71 Anggotanya Positif Covid-19 dan OTG, Kepala Satpol PP Makassar Ungkap Penyebabnya

Akan evaluasi izin klinik

Wali Kota Salatiga YuliyantoKOMPAS.com/IST Wali Kota Salatiga Yuliyanto
Menindaklanjuti aduan itu, Yuliyanto menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk terjun melakukan pengecekan.

Ïa akan menerapkan sanksi jika laporan warga itu memang terjadi di klinik di wilayahnya.

"Jika memang ada pelanggaran tentu ada sanksi," kata dia.

Sanksi akan diperberat lantaran dugaan kecurangan itu dilakukan saat situasi sulit.

"Bahkan karena ini kondisi khusus saat pandemi, bisa jadi nanti izin klinik-klinik tersebut akan dievaluasi," tutur Wali Kota Salatiga.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com