Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Bupati Faida, Sekda Jember: Itu Cacat Prosedur

Kompas.com - 01/01/2021, 15:55 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Jember Faida memecat Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano di akhir masa jabatannya di Pemkab Jember.

Diduga pemecatan sekda terkait pernyataan Mirfano soal larangan mutasi pejabat.

Mirfano menyebut, tindakan pemecatan yang dilakukan Bupati Faida melanggar prosedur.

Atas kebijakan tersebut, Mirfano akan melapor kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Bupati Jember Pecat Sekda Diduga karena Beri Pernyataan Larangan Mutasi Pejabat ke Media

Anggap cacat prosedur

Bupati Jember Faida menunjukkan pelunasan biaya perawatan TKI asal Jember, Jawa Timur, Amintyas Wahyudi, yang sempat tertahan selama 16 hari di Hospital Kuala Lumpur, Malaysia.Dokumentasi Bupati Jember, Faida. Bupati Jember Faida menunjukkan pelunasan biaya perawatan TKI asal Jember, Jawa Timur, Amintyas Wahyudi, yang sempat tertahan selama 16 hari di Hospital Kuala Lumpur, Malaysia.
Mirfano menilai seharusnya pemecatan dirinya melewati prosedur tertentu. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Bupati Faida.

“Itu cacat prosedur karena tidak melewati pemeriksaan lebih dulu,” tutur Mirfano kepada Kompas.com via telepon, Kamis (31/12/2020).

Mirfano sebelumnya mendapatkan pesan WhatsApp dari Faida berisi dirinya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Ternyata SK yang dia terima keesokan harinya adalah SK tentang pembebasan tugas dirinya sebagai Sekda.

Baca juga: Bupati Jember Faida Didemo Mosi Tidak Percaya ASN Bawahannya, DPRD: Wajar, Bupati Sudah Bikin Gaduh...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com