KARAWANG, KOMPAS.com - Meski digelar di tengah pandemi Covid-19, tingkat pastisipasi pemilih pada Pilkada Karawang 2020 meningkat menjadi 70,03 persen.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, pada pilkada 2015, jumlah partisipasi pemilih 67,68 persen.
"Pilkada 2020 naik menjadi 70,03 persen," ujar Farid dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Hasil Pleno KPU, Ini Pasangan yang Unggul di Pilkada Karawang
Berdasarkan dalam rapat pleno terbuka, kata Farid, jumlah suara sah sejumlah 1.130.464, sedang suara tidak sah sebanyak 28 198.
Sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sejumlah 1.159.662.
Artinya warga yang menyalurkan hak pilih ada 1.159.662 orang.
Diketahui, pada Pilkada Karawang 2020 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.643.490. Kemudian jumlah DPTb sejumlah 12.543 pemilih.
Baca juga: Real Count KPU Pilkada Karawang Data 60,84 Persen: Cellica-Aep Unggul 59,9 Persen
Farid mengatakan, partisipasi pemilih meningkat berkat kerjasama semua pihak yang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada.
KPU sendiri melakukan berbagai inovasi dalam melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun secara daring.
Farid menyebut KPU Karawang memperoleh enam penghargaan dari KPU Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.