KOMPAS.com - Biaya rapid test antigen di salah satu klinik di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dinaikkan hingga mencapai jutaan rupiah.
Padahal, sesuai Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020, batas tertinggi biaya rapid test antigen dipatok sebesar Rp 250.000.
Tingginya biaya tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengeruk keuntungan secara sepihak di tengah kondisi pandemi corona.
Temuan informasi itu setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga mendapat aduan dari masyarakat.
Baca juga: Biaya Rapid Test Antigen di Klinik hingga Rp 1,7 Juta, Wali Kota Salatiga: Kita Evaluasi Izinnya
Dari laporan itu, klinik tersebut mematok biaya mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,7 juta per orang. Perbedaan harga tersebut menyesuaikan kecepatan hasil yang diinginkan.
"Ini saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya untuk yang hasilnya 24 jam biaya Rp 1,7 juta dan yang tiga hari Rp 1,4 juta. Ada juga yang Rp 500.000," terang Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Jumat (1/1/2021).
Terkait dengan laporan itu, Yuliyanto terlihat sangat geram karena klinik itu jelas menyalahi aturan.
Bahkan, untuk menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memerintahkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengecekan kepada klinik tersebut.
Jika laporan warga itu ditemukan kebenarannya, ia mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada klinik tersebut.
"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan terhadap adanya laporan tersebut, jika memang ada pelanggaran tentu akan ada sanksi. Bahkan karena ini kondisi khusus saat pandemi, bisa jadi nanti izin klinik-klinik tersebut akan dievaluasi," jelasnya, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Warung Kecil Disuruh Tutup, Giliran Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai-ramai
Menurut Yuliyanto, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya semua pihak mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Bukan malah memanfaatkannya untuk mengeruk keuntungan secara sepihak.
"Kalau mencari keuntungan yang wajar, laboratorium atau klinik swasta jangan membebani masyarakat karena saat ini kondisinya memang lagi prihatin. Jangan aji mumpung," paparnya.
Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.