Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Naikkan Harga Rapid Test Antigen hingga Rp 1,7 Juta, Wali Kota Salatiga Geram

Kompas.com - 01/01/2021, 15:26 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Jika laporan warga itu ditemukan kebenarannya, ia mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada klinik tersebut.

"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan terhadap adanya laporan tersebut, jika memang ada pelanggaran tentu akan ada sanksi. Bahkan karena ini kondisi khusus saat pandemi, bisa jadi nanti izin klinik-klinik tersebut akan dievaluasi," jelasnya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Warung Kecil Disuruh Tutup, Giliran Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai-ramai

Menurut Yuliyanto, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya semua pihak mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Bukan malah memanfaatkannya untuk mengeruk keuntungan secara sepihak.

"Kalau mencari keuntungan yang wajar, laboratorium atau klinik swasta jangan membebani masyarakat karena saat ini kondisinya memang lagi prihatin. Jangan aji mumpung," paparnya.

Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com