KOMPAS.com - Biaya rapid test antigen di salah satu klinik di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dinaikkan hingga mencapai jutaan rupiah.
Padahal, sesuai Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020, batas tertinggi biaya rapid test antigen dipatok sebesar Rp 250.000.
Tingginya biaya tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengeruk keuntungan secara sepihak di tengah kondisi pandemi corona.
Temuan informasi itu setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga mendapat aduan dari masyarakat.
Baca juga: Biaya Rapid Test Antigen di Klinik hingga Rp 1,7 Juta, Wali Kota Salatiga: Kita Evaluasi Izinnya
Dari laporan itu, klinik tersebut mematok biaya mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,7 juta per orang. Perbedaan harga tersebut menyesuaikan kecepatan hasil yang diinginkan.
"Ini saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya untuk yang hasilnya 24 jam biaya Rp 1,7 juta dan yang tiga hari Rp 1,4 juta. Ada juga yang Rp 500.000," terang Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Jumat (1/1/2021).
Terkait dengan laporan itu, Yuliyanto terlihat sangat geram karena klinik itu jelas menyalahi aturan.
Bahkan, untuk menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memerintahkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengecekan kepada klinik tersebut.