Kurang lebih tiga ton ikan campuran menjadi barang bukti tindak pencurian itu.
“Keberhasilan ini sangat menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” terang Suwito dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, awak dari ketiga KIA tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas.
Petugas juga sekaligus memeriksa kemungkinan awak kapal melakukan penyelundupan barang haram seperti narkoba.
“Direncanakan ketiga KIA asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum,” pungkas Suwito.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dony Aprian)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan