Atas perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.
Sementara itu, BN mengaku awalnya hanya iseng. Hal itu ia lakukan karena harga cabai hijau hanya Rp 20.000 per kilogram sedangkan cabai merah Rp 45.000.
Kepada polisi, BN juga mengaku perbuatan itu baru satu kali dilakukannya.
"Saya baru sekali melakukan ini nyemprot cabainya 5 kilogram, kalau sawah saya itu 1 kesuk (0,5) hektare biasanya dapat panen 1 kuintal. Tapi yang disemprot cuma 5-6 kilogram lalu saya jual ke pengepul," katanya.
Baca juga: Petani Ini Cat Cabai Rawit Hijau Jadi Merah karena Tergiur Harga Tinggi
(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.