Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot

Kompas.com - 01/01/2021, 08:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap BN (35), warga Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggug, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, petani yang memalsukan cabai rawit dengan disemprot cat merah, fakta demi fakta mulai terungkap. Ternyata, motif pelaku adalah ekonomi.

"Sementara ini motif pelaku adalah ekonomi, sebab cabai berwarna merah harganya lebih mahal. Ini masih penyidikan awal, pelaku baru kita amankan dan masih akan kita dalami," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, di Mapolres Temanggung, Kamis (31/12/2020) petang.

Kata Benny, pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (29/12/2020), dari tangan BN polisi berhasil mengamankan barang bukti cabai yang telah dicampur pewarna dan dua plyok atau cat semprot di rumahnya.

Baca juga: Gelar Perkara Pemalsuan Cabai Rawit Merah, Petani: Hanya 5 Kilogram yang Saya Semprot


Dari hasil pemeriksaan, cabai itu telah beredar di Pasar Wage, Pasar Sokaraja, dan Pasar Cermai Kabupaten Banyumas.

Tak hanya itu, cabai itu juga masuk ke pengepul di Dusun Dukuh, Desa Madal, Kecamatan Temanggung, dan pegepul Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

"Dari pengepul inilah, dugaannya, cabai tersebut kemudian beredar hingga wilayah Banyumas," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri.

Baca juga: Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot Terancam Kurungan 15 Tahun

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com