KOMPAS.com - Makian Gubernur Maluku Murad Ismail berbuntut panjang hingga pelaporan ke kepolisian.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri pun menegaskan akan memproses laporan tersebut.
Dia meminta jajarannya untuk melakukan gelar perkara.
Baca juga: Makian Gubernur Maluku Berujung Laporan ke Polisi, Ini Ceritanya
"Minta keterangan itu sejelas-jelasnya sehingga laporan-laporan itu pengaduan-pengaduan itu musti kita tanya secara objektif tanpa keberpihakan untuk itu gelar awal itu menjadi penting," kata Refdi menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (31/12/2020).
Kapolda juga meminta jajarannya untuk melakukan gelar perkara.
"Laporan itu sudah kita terima, tentu kita pelajari. Saya sudah katakan kepada Dirkrimum lakukan gelar perkara, " katanya.
Baca juga: Kasus Makian Gubernur Maluku, Kapolda Minta Dilakukan Gelar Perkara