PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang wanita pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan minibus Xpander di simpang Air Itam kompleks kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi mengidentifikasi korban tewas bernama Nia Daniaty (36) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Mapolda Bangka Belitung.
"Tabrakan terjadi menjelang simpang lampu merah dari arah kantor gubernur. Korban mengendarai motor Honda Beat BN 2010 MT meninggal di lokasi," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi di Mapolres, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Detik-detik Pajero Sport Tabrak 2 Motor dan 1 Mobil di Jembatan Ampera
Dalam kejadian itu, korban menderita luka di kepala akibat benturan di aspal.
Sementara itu, minibus Xpander dengan nomor polisi (Nopol) BN 1719 PG telah diamankan di kantor polisi.
Pengemudi berinisial STF ikut diamankan.
"Kecelakaan karena tabrakan dari samping," ujar dia.
Polisi menduga adanya faktor kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Proses hukum dilakukan dengan merujuk Pasal 310 (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 12 juta.
Baca juga: Sopir Fortuner Ugal-ugalan, Tabrak Xpander hingga Terbalik dan Labrak Pos TNI AU
Ada pun vidoe kecelakaan lalu-lintas itu pun sempat beredar di media sosial.
Dalam video tampak seorang wanita berseragam ASN dalam posisi tertelungkup bersimbah darah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.