Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

Kompas.com - 31/12/2020, 21:09 WIB
Hadi Maulana,
Icha Rastika

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Bakamla RI menangkap tiga kapal ikan asing asal Malaysia yang diduga mencuri ikan di Selat Malaka pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito yang juga Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla mengatakan, penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut-401 melakukan patroli operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII).

Dari sana KN Bintang Laut–401 mendapati kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan aktivitas kapal yang tidak biasa.

Baca juga: Periksa 1.018 Kapal Sepanjang 2020, Bakamla: 24 Diproses

Dari sana, KN Bintang Laut-401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono melakukan pendekatan dan akhirnya mengetahui adanya kapal ikan dari Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan ilegal dan kedapatan sedang menarik jaring.

"Kapal tersebut tertangkap basah sedang mencuri ikan di peraira Indonesia,” kata Suwito melalui keterangan tertulisnya, Kamis.

Bahkan, saat didekati, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikannya, tetapi bisa dihentikan pihak KN Bintang Laut-401.

Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus dengan barang bukti kurang lebih tiga ton ikan campuran.

“Keberhasilan ini sangat menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” kata Suwito.

Baca juga: Curi Ikan 2 Ton di Natuna, Kapal Vietnam Ditangkap Bakamla

Ia mengatakan, saat ini, awak dari ketiga kapal ikan asal Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengantisipasi pelanggaran lain yang mungkin dilakukan, misalnya penyelundupan narkoba yang sering terjadi di Selat Malaka.

“Direncanakan ketiga KIA (kapal ikan asing) asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Suwito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com