SALATIGA, KOMPAS.com - Komplotan penipu yang mengaku sebagai Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Wakil Wali Kota Salatiga Muh. Haris ditangkap aparat Polres Salatiga.
Pelaku beraksi saat mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan ketiga pelaku tersebut adalah Iskandar Zulkarnaen (41) warga Jalan Meranti Batuampar Balikpapan, Yeri Sitinjak (23) warga Jalan Karangan Surabaya, dan Adi Rahman Saleh (29) warga Jalan Muharto Kota Malang.
Baca juga: Beredar Kabar Ada Pemaksaan Rapid Test di Pintu Keluar Tol Salatiga, PT TMJ: Itu Hoaks
"Modus yang digunakan adalah mereka mengaku sebagai pejabat, dalam hal ini Wali Kota Salatiga dan akan memberikan bantuan kepada yayasan," jelasnya dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (31/12/2020).
Rahmad mengatakan anggota Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban Pursini, warga Jalan Imam Bonjol Kota Salatiga.
"Pada Sabtu (12/9/2020) korban ke ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro Salatiga, dia tertipu oleh komplotan ini," jelasnya.
Selain Pursini, korban lain dari komplotan ini adalah Abdul Azis, warga Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSPAW Salatiga Tambah Ruang Isolasi
Namun saat menipu Abdul Azis, Iskandar Zulkarnaen mengajak Aris Susanto warga Delanggu Kabupaten Mojokerto dan Erik Kasmayadi warga Mojosari Kecamatan Mojokerto.
"Untuk korban ini, komplotan mengaku sebagai Wakil Wali Kota Salatiga," ungkapnya.