Selain itu pihaknya juga membatasi jam operasional usaha, yaitu maksimal pukul 22.00 WIB.
"Tidak ada kegiatan atau event dan pesta kembang api di kawasan tersebut. Harapannya masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun 2021 di rumah atau di lingkungan masing-masing saja," ujar Heroe.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana mengaku ragu dengan langkah yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta.
Pasalnya, saat ini penambahan jumlah kasus harian Covid-19 semakin tinggi di DIY.
“Saat ini kasus harian Covid-19 di DIY sudah sangat tinggi, kasus meninggal juga sudah sangat tinggi,” kata Huda melalui keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Huda ragu Pemkot Yogyakarta bisa mengatasi kerumunan di tiga kawasan itu saat malam Tahun Baru.
“Saya tidak yakin Pemkot bisa mengendalikan kerumunan saat malam tahun baru, sebagaimana liburan kemarin yang akibatnya kita rasakan saat ini,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.