Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembukaan Malioboro Saat Malam Tahun Baru, Begini Penjelasan Pemkot Yogyakarta

Kompas.com - 31/12/2020, 19:21 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merespons kritik dari Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana yang mempertanyakan pembukaan kawasan Malioboro, Tugu Pal Putih, dan Titik Nol Kilometer.

"Koreksi saja rapat di Polda yg melibatkan seluruh elemen Pemda termasuk DIY, Kota, Sleman dan Bantul serta jajaran kepolisian semuanya, yang dibahas memang untuk kawasan sumbu filosofis direncanakan buka tutup," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi melalui keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Heroe menjelaskan, kawasan sumbu filosofis (Malioboro, Tugu Pal Putih, dan Nol Kilometer) bukan destinasi wisata seperti pada umumnya.

Di kawasan itu juga terdapat permukiman, pertokoan, perdagangan, dan pasar.

"Sehingga tidak sama dengan kawasan destinasi lainnya, sehingga agar tidak terjadi kerumunan kita turunkan Jogoboro, Satpol PP, Dishub, Polres, dan juga Kodim," kata dia.

Baca juga: Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani

Penerapan sistem buka tutup dilakukan di kawasan Malioboro. Heroe berharap hal itu bisa membatasi jumlah pengunjung.

"Kita lakukan pembatasan per zona yang awalnya semula 500 per zona, sekarang 300 per zona," kata dia.

Saat ini, kawasan Malioboro telah dibagi menjadi lima zona, sehingga total pengunjung di seluruh kawasan Malioboro menjadi 1.500 orang.

"Pengaturan arus lalu lintas untuk masuk ke kawasan ring satu Malioboro Yogyakarta, sehingga pada jam tertentu akan ditutup, tidak semua bisa masuk kawasan Malioboro," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com