Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Ini Cat Cabai Rawit Hijau Jadi Merah karena Tergiur Harga Tinggi

Kompas.com - 31/12/2020, 18:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami kasus pengecatan cabai rawit oleh seorang petani berinisial BN (35) asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, pengecat cabai rawit kuning jadi merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.

"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani

Perbedaan harga antara cabai rawit merah dan kuning itu, kata Berry, membuat terduga pelaku nekat melakukan perbuatannya.

"Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi itu, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," jelas Berry.

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku baru kali pertama mengecat cabai rawit kuning menjadi merah.

"Dia jadi petani cabai sejak 2010, pengakuannya baru kali ini melakukan itu, karena adanya perbedaan yang jauh antara cabai rawit kuning dan merah itu," ujar Berry.

Baca juga: Efek Jika Memakan Cabai Rawit Dicat Merah yang Ditemukan di Banyumas: Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan

Diberitakan sebelumnya, cabai rawit merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.

Untuk mengelabui pembeli, kata Berry, terduga pelaku mencampur cabai rawit kuning yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Berry menjelaskan, dalam setiap kemasan cabai rawit merah dengan berat 30 kilogram terdapat sekitar 5 sampai 6 kilogram cabai rawit kuning yang dicat merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com