Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembukaan Malioboro di Malam Tahun Baru, Kasus Covid-19 Tinggi hingga RS Rujukan Hampir Penuh

Kompas.com - 31/12/2020, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

Hal ini dilakukan guna mengurangi potensi kerumunan di kawasan wisata terkait. Pasalnya, Malioboro masih menjadi salah satu destinasi favorit untuk menghabiskan liburan.

Adapun pencabutan larangan kendaraan masuk ke Jalan Malioboro berlaku hingga 3 Januari 2021 atau sampai berakhirnya Operasi Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan dengan alasan kesehatan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Agus, Jumat (25/12/2020).

“Dengan tidak adanya larangan kendaraan masuk ke Malioboro, maka diharapkan arus kendaraan khususnya untuk wisatawan dari luar daerah bisa tetap mengalir,” lanjutnya.

“Setelah Operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) berakhir, kebijakan larangan kendaraan masuk Malioboro akan kembali diberlakukan,” kata Agus.

Baca juga: Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Tetap Dibuka di Malam Tahun Baru

Kasus Covid-19 tinggi, RS rujukan hampir penuh

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana mengaku ragu dengan langkah yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta. Menurunya penambahan jumlah kasus harian Covid-19 di DIY semakin tinggi.

“Saat ini kasus harian Covid-19 di DIY sudah sangat tinggi, kasus meninggal juga sudah sangat tinggi,” kata Huda melalui keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Huda menyampaikan separuh dari belasan ribu konfirmasi positif terjadi dalam dua bulan terakhir. Khususnya pada bulan Desember.

Baca juga: Malioboro, Tugu Pal Putih, dan Titik Nol Diusulkan di-Lockdown Saat Malam Tahun Baru

“Khususnya akhir Desember ini luar biasa peningkatannya. Rata rata dua ratus lebih, bahkan kemarin sudah hampir tembus 300,” ungkap Huda.

Selain itu ia menyebut jika rumah sakit DIY sudah hampir penuh karena banyak warga yang terpapar Covid-19 dan butuh perawatan.

“Mungkin nanti kalau ada lonjakan kasus perlu buat shelter perawatan di halaman Balaikota Yogyakarta, sepertinya masih cukup luas,” tandasnya.

Baca juga: Wisatawan di Malioboro Saat Libur Akhir Tahun Dibatasi

Kawasan 0 Km Kota Yogyakarta dipenuhi Wisatawan dan Warga menanti Malam Pergantian Tahun Selasa (31/12/2019)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kawasan 0 Km Kota Yogyakarta dipenuhi Wisatawan dan Warga menanti Malam Pergantian Tahun Selasa (31/12/2019)
Ia mengatakan kabupaten lain menutup tempat wisata dengan maksimal jam kunjung pukul 18.00 dan hal tersebut bisa diberlakukan di Kota Yogyakarta.

“Saya sangat mengapresiasi rekan rekan bupati yang menutup tempat wisata di malam tahun baru agar mengurangi kerumunan dan risiko tinggi. Semestinya malioboro dan tugu juga ditutup sebagaimana kesepakatan bersama dalam rapat di Polda DIY,” kata Huda.

Pemerintah Provinsi DIY telah mengeluarkan Surat Sekda DIY dengan nomor 443/03734.

Di dalamnya tertuang terkait aturan penutupan objek wisata di kabupaten pada pukul 18.00 saat malam pergantian tahun.

Baca juga: Kendaraan Bermotor Boleh Masuk Malioboro Selama Liburan Akhir Tahun

"Jadi nanti akan ada pembatasan misalnya di obyek wisata malam tahun baru itu di beberapa wisata di Kabupaten Sleman, Gunungkidul kemudian Bantul dan Kulon Progo akan dibatasi masuk paling malam jam 18.00 WIB. Jadi tidak sampai malam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) lalu.

Sementara itu untuk Kota Yogyakarta, Aji menyerahkan kepada Pemkot Yogyakarta lantaran kota ini sifatnya kompleks.

"Kota karena sifatnya kompleks maka itu diatur sendiri oleh kota (Pemkot)," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Wisang Seto Pangaribowo, Ruly Kurniawan | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta, Azwar Ferdian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com