Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bocah 14 Tahun Dicekoki Pil Anjing Lalu Diperkosa 4 Pria, Terlibat Prostitusi dan Polisi Amankan Mucikari

Kompas.com - 31/12/2020, 13:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NR bocah 14 tahun warga Kabupatan Kepahiang, Bengkulu diperkosa empat pria setelah dicekoki pil anjing gila pada Kamis (24/12/2020).

Ironisnya dua pelaku di antarnya adalah ayah dan anak kandung.

Polisi mengembangkan perkara tersebut dan diketahui NR terlibat dalam praktik prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengatakan keterlibatan NR di prostitusi terbongkar setelah polisi meringkus seorang mucikari berinisial L (17).

Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Dicekoki Pil Anjing Gila dan Diperkosa 4 Pria Masuk Jaringan Prostitusi

"Iya, korban ternyata masuk pada jaringan prostitusi. Ini juga diketahui setelah kami meringkus seorang mucikari dari mucikari itulah diketahui bahwa korban masuk dalam jaringan prostitusi," jelas Welliwanto dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Selain mengamankan seorang mucikari, polisi juga meringkus sejumlah pengedar pil anjing gila yang diminumkan ke korban.

Sementara itu menurut Kapolres Kepahiang, AKBP Suparaman, salah satu pengedar pil anjing gila ternyata juga ikut memperkosa bocah 14 tahun tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Pil Anjing Gila yang Dipakai untuk Perkosa Anak Bawah Umur

"Ada tiga orang yang diringkus di Desa Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mereka pengedar pil tersebut."

"Di mana salah satu pengedar itu terlibat memperkosa seorang anak bawah umur dengan cara mencekoki pil pada korban hingga tak sadarkan diri dan memperkosa korban," kata Suparaman, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Fakta Gadis 14 Tahun Diperkosa 4 Pria Setelah Dicekoki Pil Anjing Gila, Berawal dari Laporan Keluarga Pelaku

Berawal dari ibu yang mencari anaknya

Polres Kepahiang, Bengkulu meringkus pelaku pengedar pil anjing gila yang digunakan memperkosa anak bawah umurKOMPAS.COM/FIRMANSYAH Polres Kepahiang, Bengkulu meringkus pelaku pengedar pil anjing gila yang digunakan memperkosa anak bawah umur
Kasus pemerkosaan tersebut terbongkar berawal dari ibu korban yag mencari anaknya yang tak pulang satu hari.

Setelah dicari, NR ditemukan di rumah salah satu pelaku.

Keesokan harinya, salah satu keluarga pelaku memberitahu keluarga korban jika NR telah diperkosa.

Saat dikonfirmasi, korban NR mengakui jika ia telah diperkosa oleh empat pria yakni IN (42), MN (16), LG (20), dan MI (18).

NR bercerita saat sadar, pakaiannya sudah terlepas dan kesakitan saat buang air kecil.

Baca juga: Dicekoki Pil Anjing Gila, Anak 14 Tahun Diperkosa 4 Pria, 2 di Antaranya Ayah dan Anak

"Bahkan korban menyebut dirinya sempat dicekoki pil anjing gila hingga tak sadarkan diri lalu diperkosa," ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau.

Tak terima dengan kejadian itu, ibu korban pun melapor ke polisi hingga para pelaku ditangkap pada Selasa (29/12/2020) di rumahnya masing-masing.

"Pelaku dua di antaranya adalah ayah dan anak kandung, beserta 2 pelaku lain," ujarnya.

Selain mengamankan keempat pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa bantal guling, seprai, dan pakaian korban.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com