KOMPAS.com - NR bocah 14 tahun warga Kabupatan Kepahiang, Bengkulu diperkosa empat pria setelah dicekoki pil anjing gila pada Kamis (24/12/2020).
Ironisnya dua pelaku di antarnya adalah ayah dan anak kandung.
Polisi mengembangkan perkara tersebut dan diketahui NR terlibat dalam praktik prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau mengatakan keterlibatan NR di prostitusi terbongkar setelah polisi meringkus seorang mucikari berinisial L (17).
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Dicekoki Pil Anjing Gila dan Diperkosa 4 Pria Masuk Jaringan Prostitusi
"Iya, korban ternyata masuk pada jaringan prostitusi. Ini juga diketahui setelah kami meringkus seorang mucikari dari mucikari itulah diketahui bahwa korban masuk dalam jaringan prostitusi," jelas Welliwanto dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Kamis (31/12/2020).
Selain mengamankan seorang mucikari, polisi juga meringkus sejumlah pengedar pil anjing gila yang diminumkan ke korban.
Sementara itu menurut Kapolres Kepahiang, AKBP Suparaman, salah satu pengedar pil anjing gila ternyata juga ikut memperkosa bocah 14 tahun tersebut.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Pil Anjing Gila yang Dipakai untuk Perkosa Anak Bawah Umur
"Ada tiga orang yang diringkus di Desa Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mereka pengedar pil tersebut."
"Di mana salah satu pengedar itu terlibat memperkosa seorang anak bawah umur dengan cara mencekoki pil pada korban hingga tak sadarkan diri dan memperkosa korban," kata Suparaman, Rabu (30/12/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan