Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malioboro Tetap Dibuka Saat Malam Tahun Baru, DPRD DIY: RS Hampir Penuh, Kalau Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Dirawat di Balai Kota Saja..

Kompas.com - 31/12/2020, 13:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ambigu surat edaran Sekda DIY

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DIY telah mengeluarkan Surat Sekda DIY dengan nomor 443/03734.

Di dalamnya tertuang terkait aturan penutupan objek wisata di kabupaten pada pukul 18.00 saat malam pergantian tahun.

"Jadi nanti akan ada pembatasan misalnya di obyek wisata malam tahun baru itu di beberapa wisata di Kabupaten Sleman, Gunungkidul kemudian Bantul dan Kulon Progo akan dibatasi masuk paling malam jam 18.00 WIB. Jadi tidak sampai malam," kata Aji kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) lalu.

Sementara itu untuk Kota Yogyakarta, Aji menyerahkan kepada Pemkot Yogyakarta lantaran kota ini sifatnya kompleks.

"Kota karena sifatnya kompleks maka itu diatur sendiri oleh kota (Pemkot)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com