Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Pecat Sekda Diduga karena Beri Pernyataan Larangan Mutasi Pejabat ke Media

Kompas.com - 31/12/2020, 11:23 WIB
Bagus Supriadi,
Khairina

Tim Redaksi

“Sudah ada empat orang yang mengembalikan SK, SK itu diserahkan ke saya,” tutur dia.

Baca juga: ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida, Khofifah Utus Pejabat Pemprov

Sebelumnya diberitakan para aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya pada Bupati Faida di aula PB Sudirman Rabu (30/12/2020).

Pernyataan itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati KH Abdul Muqit Arief dan Sekda Mirfano.

Hal itu untuk menyikapi kebijakan bupati yang dinilai melanggar surat edaran Mendagri tanggal 23 Desember 2020 tentang larangan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Meskipun sudah ada larangan, penggantian pejabat tetap dilakukan di Pemkab Jember.

“Ada 13 orang (pejabat yang diganti), dan kemudian ada yang dibebaskan secara tidak prosedural,” kata Sekda Mirfano.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com