Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Jember Faida Didemo Mosi Tidak Percaya ASN Bawahannya, DPRD: Wajar, Bupati Sudah Bikin Gaduh...

Kompas.com - 31/12/2020, 06:54 WIB
Bagus Supriadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – DPRD Jember menilai tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember menyatakan mosi tidak percaya pada Bupati Faida adalah yang wajar. Sebab merupakan bentuk penegakan regulasi.

“Ditinjau dari sudut manapun, enam bulan sebelum masa jabatan habis bupati dilarang melakukan mutasi apapun,” kata ketua DPRD Jember Itqon Syauqi pada Kompas.com di Bakorwil V Jember Rabu (30/12/2020).

Selain itu, kata dia, ada surat edaran Mendagri tanggal 23 Desember 2020 tentang larangan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Surat edaran nomor 820/6923/SJ tersebut melarang bupati melakukan pengggantian pejabat sampai dengan dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020.

“Ketiga, posisi pejabat yang definitif, tidak boleh semerta-merta memberhentikan orang seenaknya,” tutur dia.

Baca juga: Wabup dan Sekda Pimpin ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida

Tidak memiliki wewenang

Mutasi jabatan harus memenuhi tiga aspek. Yakni wewenang, subtansi dan prosedur. 

Bupati Faida tidak memiliki wewenang karena kurang dari masa enam bulan. Kemudian, tidak memenuhi substansi karena sudah ada pejabat definitif.

“Prosedur, harus ada alasan kuat menangkat Plt,” ujar dia.

Apakah karena pejabat itu melanggar, berhenti atau lainnya. Namun yang dilakukan bupati Faida tanpa alasan yang kuat.

“Status pejabat Plt yang diangkat bupati itu cacat hukum,” ujar politisi PKB ini.

Baca juga: ASN Jember Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Bupati Faida, Khofifah Utus Pejabat Pemprov

Bupati bikin gaduh

Pihak DPRD Jember tak menyangka bila bupati akan melakukan tindakan yang membuat ASN gaduh itu.

Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKD Jawa timur. Meminta tolong kepastian pejabat yang ada di Jember.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com