Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Polisi Dipecat Kasus Narkoba, Kapolda Sumut: Menangis-nangis ke Saya, Tidak Pernah Saya Ampuni

Kompas.com - 30/12/2020, 20:14 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat sedikitnya 53 personel dengan sanksi pemberhentian  dengan tidak hormat (PDTH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggarana berupa penyalahgunaan narotika.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak akan menolerir personel yang terlibat kasus narkoba.

"Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mako Brimob Sumut, Rabu (30/12/2020). 

Baca juga: 2 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Bintara Polisi Dipecat, Sempat Kabur Saat Ditangkap

Dikatakannya, pelanggaran terbesar yang dilakukan puluhan personel tersebut yakni penyalahgunaan narkotika.

Dia menegaskan tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Jadi, kalau saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan. Cukup satu kata, disposisi saya kepada Kabid Propam cuma satu, langsung pemberhentian dengan tidak hormah (PDTH)," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Martuani juga memaparkan selama kurang lebih 1 tahun 13 hari menjabat sebagai Kapolda Sumut, sudah dilakukan banyak pengungkapan penyalahgunaan narkotika.

"Hingga saat ini sudah 702,5 kilogram sabu telah dilakukan penindakan Polda Sumut dan jajaran," ujarnya.

Baca juga: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba

Selain itu, Kapolda Sumut juga fokus dalam penanganan kejahatan jalanan yang sudah meresahkan masyarakat seperti begal dan bajing loncat. Dalam kurun beberapa bulan para pelaku kejahatan tersebut berhasil ditangani.

"Untuk aksi premanisme, unjuk rasa dan kasus laka lantas turut mengalami penurunan di tahun 2020," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com