Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Yogyakarta: Silakan Berlibur ke Kota Yogya tapi...

Kompas.com - 30/12/2020, 18:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta membuka pintu masuk kepada wisatawan saat malam pergantian tahun.

Namun, dengan syarat harus membawa surat hasil rapid test antigen atau hasil PCR.

“Seolah-olah Yogyakarta itu ditutup, Saya sampaikan silakan datang ke Yogyakarta, silakan berlibur ke Yogyakarta tapi patuhi protokol kesehatan,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, di Hotel Ibis Malioboro, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Sebelumnya Akan Tetap Buka, Kini Pemkot Yogyakarta Kaji Penutupan 3 Jalan Ini

Dia mengatakan, Yogyakarta tidak tertutup.

"Tidak ada orang yang datang ke Yogyakarta langsung dikarantina, itu tidak ada,” katanya.

Dia mengimbau kepada wisatawan agar tidak tersinggung ketika petugas hotel meminta surat hasil rapid test antigen.

“Kalau tidak bisa menunjukkan identitas kesehatan (hasil antigen atau PCR) ya tidak diterima. Kami menawarkan protokol kesehatan 4 M, pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” katanya.

Sementara, pada saat malam pergantian tahun, pihaknya akan memberlakukan buka tutup di Malioboro. Jika kawasan Malioboro dinilai terlalu ramai, maka akan dilakukan penutupan.

“Malioboro tidak ditutup, Malioboro sistemnya buka tutup situasional. Dalam domain Operasi Lilin Progo 2020/2021. Tapi sesuai surat edaran tempat usaha pukul 18.00 tutup,” lanjut Haryadi.

“Hindari Malioboro karena potensi macet besar, ngapain ke Malioboro lebih baik di rumah aja nonton TV,” kata Haryadi.

Baca juga: Libur Panjang, Kerumunan Tidak Terelakkan di Yogyakarta

Sementara itu Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, Pemerintah DIY akhirnya melakukan pembatasan di destinasi wisata di DIY selama malam tahun baru.

“Hari ini kita sudah rapatkan, nanti akan ada pembatasan misalnya di objek-objek wisata malam Tahun Baru, objek wisata di kabupaten akan dibatasi. Masuk objek wisata paling malam jam 18.00,” ujar dia.

Ia menjelaskan pembatasan berlaku di 4 kabupaten seperti Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo. Sedangkan untuk Kota Yogyakarta pembatasan diserahkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kota (Yogyakarta) karena sifatnya kompleks akan diatur kembali,” kata Sekda DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com