Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Penusukan Syekh Ali Jaber Saat Mengisi Pengajian di Lampung

Kompas.com - 30/12/2020, 14:54 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tahun 2020 diramaikan dengan berita penusukan ulama Syekh Ali Jaber olah orang tak dikenal di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/8/2020).

Saat penusukan terjadi, Syekh Ali Jaber sedang mengisi sebuah pengajian.

Pelaku mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Ali Jaber. Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan.

Baca juga: Terbata-bata, Penusuk Meminta Maaf pada Syekh Ali Jaber, Ini Jawaban Sang Ulama

Setelah penusukan terjadi, Syekh Ali Jaber sempat meminta jemaah untuk tidak memukuli pelaku.

Ali mengaku kasian melihat pelaku dan meminta jemaah segera menyerahkan pelaku ke polisi. Saat meminta hal tersebut, Ali terlihat sedang dipapah oleh sejumlah jemaah dari atas panggung.

“Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber mengulangi perkataannya, saat ditemui usai pengajian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.

Baca juga: Penusuk Minta Maaf, Syekh Ali Jaber Memaafkan dan Minta Terdakwa Jaga Kesehatan

Menurutnya, sebelum ditangkap warga, pelaku sempat kembali mencoba menusuknya. Namun, niat itu dihalangi warga yang langsung menyergap pelaku.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menjelaskan sebelum penusukan terjadi, Syekh Ali Jaber sedang menguji hapalan bacaan Al-Quran salah satu santri.

Sang santri dan ibunya itu naik ke atas panggung. Setelah berinteraksi, keduanya meminta swafoto dengan ulama nasional tersebut.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Didakwa dengan 6 Pasal Berlapis

“Tapi ponsel ibu itu memorinya penuh, Syekh Ali Jaber lalu mengatakan kepada jemaah agar meminjamkan ponsel kepada ibu itu,” kata Pandra.

Saat itulah pelaku naik ke atas panggung. Para jemaah lain tidak ada yang curiga karena mengira pelaku hendak meminjamkan ponsel.

Hingga akhirnya begitu naik ke atas panggung, pelaku berlari sambil menusukkan sebilah pisau ke arah Syekh Ali Jaber.

Baca juga: Penyerangan Syekh Ali Jaber, Polisi Temukan Unsur Kebencian, Pengamat: Ada Indikasi ke Kelompok Radikal

Polisi tahan pelaku penusukan

Syekh Ali Jaber saat memberikan tausyiah di Masjid Khadijah Kota Malang, Kamis (17/9/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Syekh Ali Jaber saat memberikan tausyiah di Masjid Khadijah Kota Malang, Kamis (17/9/2020).
Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan yakni AA (24) warga Jalan Tamin, RT 07, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Selama 3 tahun, AA ternyata telah meninggalkan kampung halamannya.

Polisi juga menyatakan pelaku bukan orang gila karena saat pemeriksaan, pelaku mampu mejawab pertanyaan dengan lancar.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Syekh Ali Jaber: Penusukan Terhadap Saya Jangan Dikaitkan dengan Isu Mana Pun

Sedangkan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.

Hal senada juga disampaikan Syekh Ali Jaber

Baca juga: Berkaca dari Kasus Penusukan, Kegiatan Syekh Ali Jaber di Malang Dijaga Puluhan Polisi

Ia sempat menceritakan kejanggalan saat mengalami penusukan tersebut. Ia menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran AA.

“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.

Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Tri Purna Jaya, Devina Halim | Editor : David Oliver Purba, Farid Assifa, Aprilia Ika, Candra Setia Budi, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com