Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Penusukan Syekh Ali Jaber Saat Mengisi Pengajian di Lampung

Kompas.com - 30/12/2020, 14:54 WIB
Rachmawati

Editor

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Syekh Ali Jaber: Penusukan Terhadap Saya Jangan Dikaitkan dengan Isu Mana Pun

Sedangkan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.

Hal senada juga disampaikan Syekh Ali Jaber

Baca juga: Berkaca dari Kasus Penusukan, Kegiatan Syekh Ali Jaber di Malang Dijaga Puluhan Polisi

Ia sempat menceritakan kejanggalan saat mengalami penusukan tersebut. Ia menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran AA.

“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.

Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Tri Purna Jaya, Devina Halim | Editor : David Oliver Purba, Farid Assifa, Aprilia Ika, Candra Setia Budi, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com