KOMPAS.com- Malam pergantian tahun kali ini dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran masih berada di tengah situasi pandemi.
Sejumlah daerah pun mengeluarkan aturan untuk menekan angka persebaran Covid-19.
Di Surabaya, dibentuk swab hunter yang akan bertugas memeriksa warga, terutama yang akan masuk dan keluar dari kota tersebut.
Sedangkan di Banyuwangi, destinasi wisata akan ditutup sementara waktu selama masa libur tahun baru.
Berikut sejumlah aturan yang diterapkan di beberapa daerah saat malam tahun baru:
Swab hunter akan bertugas di 10 titik lokasi.
Warga yang keluar masuk Kota Surabaya dan dinilai perlu melakukan tes swab maka bakal diarahkan ke lokasi tersebut.
"Kalau memang harus diswab kita siapkan 10 titik swab hunter. Jadi tidak semua yang masuk (Kota Surabaya) itu diswab. Jadi cuma filterisasi bagi yang diperbolehkan keluar masuk Surabaya," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Ia mengimbau, warga dari luar kota yang tak berkepentingan mendesak untuk tidak masuk ke Surabaya.
Tak hanya itu, di malam pergantian tahun, Pemkot Surabaya membuat pembatasan jam operasional kegiatan publik.
"Pada tanggal 31 Desember 2020 nanti seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 8 malam," kata dia.
Untuk menegakkan aturan itu, instansi terkait akan melakukan razia serentak.
Baca juga: Malam Tahun Baru di Surabaya, Ada 10 Titik Swab Hunter, Batas Kota akan Disekat