Dari jumlah tersebut, Rp 63 juta merupakan uang perusahaan dan sisanya uang pribadi.
Korban juga sudah sepakat akan mengembalikan uang perusahaan yang dihilangkan tersebut.
Uang itu tercecer saat putrinya Putu Suci, mengambil topi dari dalam tas saat mereka berhenti wilayah Bedugul untuk beristirahat.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan
Saat mengambil topi, anak terlapor diduga lupa menutup kembali tasnya kembali lalu mereka melanjutkan perjalanan.
Saat tiba di wilayah Abianluang, Baturiti, sambung Fachmi, mereka disalip kendaraan truk dan sang sopir memberitahu jika uang yang ada di dalam tas berjatuhan di jalan.
Mengetahui itu, pelapor kemudian berhenti dan mengecek tasnya.
Dan benar, uang di dalam tas sudah tidak ada lagi, kemudian mereka berbalik arah untuk mengecek uangnya yang terjatuh di jalan.
(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.