Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Pesantren Rizieq Shihab dengan PTPN, Tim Advokasi: Somasi Tidak Tepat Sasaran

Kompas.com - 30/12/2020, 09:20 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim advokasi untuk perkara Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan surat jawaban atas somasi yang dikirimkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, surat somasi bernomor SB/11/6131/XII/2020 ditujukan kepada pimpinan pesantren yang tak lain adalah Rizieq Shihab.

Dalam surat somasi itu, PTPN VIII memperingatkan Rizieq Shihab untuk segera menyerahkan lahan milik PTPN selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak surat somasi diterima.

"Surat jawaban (somasi) sudah kami kirim kemarin dan diterima dengan baik. Kalau untuk pertemuan atau dialog resmi (dengan PTPN) tidak ada," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menanggapi kisruh sengketa lahan dengan PTPN VIII saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Sengketa Lahan Ponpes Rizieq Shihab di Megamendung, Berdiri di Tanah HGU PTPN VIII dan Diklaim Sudah Dibeli dari Petani

Adapun isi pembuka surat jawaban itu, lanjut Yanuar, perihal somasi tidak tepat sasaran yang dikirimkan Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat kepada pimpinan pesantren Rizieq Shihab.

Menurut dia, seharusnya pihak PTPN mengajukan komplain baik pidana maupun perdata kepada pihak yang menjual tanah dalam hal ini petani ke pihak Pondok Pesantren atau Rizieq Shihab.

"Somasi saudara adalah error in persona karena seharusnya Pihak PTPN VIII mengajukan Complain baik pidana ataupun perdata kepada pihak yang menjual tanah, kepada pesantren atau Rizieq Shihab (klien), karena pembelian tahah tersebut oleh klien kami diketahui aparat dari Kepala Desa hingga Gubernur terkait pembelian tanah tersebut dari pihak lain yang mengaku dan menerangkan tanah tersebut adalah garapannya atau miliknya," tulis poin pertama surat jawaban somasi itu seperti yang dilihat Kompas.com.

Baca juga: Soal Lahan PTPN VIII, Rizieq Shihab Sebut Beli dari Petani dan Minta Ganti Rugi Jika Diserahkan ke Negara

"Maka secara aspek keperdataan, PTPN VIll keliru dan tidak memiliki alasan hukum untuk meminta pesantren atau Rizieq Shihab mengosongkan tanah itu, kecuali ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang memutuskan bahwa kedudukan klien kami sebagai pembeli beritikad baik dibatalkan, dengan kata lain somasi tersebut prematur dan salah pihak," tulis isi surat selanjutnya.

Dalam jawaban somasi itu juga dijelaskan bahwa Tim Advokasi Markaz Syariah dan pengurus pesantren baru mengetahui keberadaan sertifikat hak guna usaha (SHGU) di lahan tersebut saat menerima surat somasi dari PTPN VIII.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com