Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 Warga Desa Geruduk Markas Polisi, Tak Terima Kadesnya Ditahan gara-gara Tolak Tambang Galian C

Kompas.com - 30/12/2020, 07:25 WIB
Oryza Pasaribu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Berdampak pada sawah

Menurut Ali, keberadaan Galian C seluas 39 hektare itu, bisa berdampak terhadap mata pencaharian mereka yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

"Pasti akan berdampak kepada mata pencaharian kami di sawah. Makanya dari awal kami menolak, meskipun Galian C itu ada izinnya," kata Ali.

Ali menjelaskan, kehadiran ratusan warga desanya ke Mapolres itu, sebagai bentuk dukungan kepada mereka yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Kami dikenakan pasal 63 KUHP ayat 1. Dan ini mau menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kehadiran masyarakat untuk memberi dukungan kepada kami. Sekaligus melakukan aksi untuk menolak Galian C tersebut," ujar Ali.

Tidak ditahan

Wakil Kepala Polres Tapanuli Selatan Kompol Hamonangan Hasibuan mengatakan, dia meminta kepada warga untuk kondusif.

Dan sesuai kesepakatan, pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap delapan warga yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah koordinasi dengan penyidik, dan terhadap 8 warga hanya diperiksa dan dimintai keterangan dan tidak akan dilakukan penahanan," kata Wakapolres.

Hamonangan mwnghimbau kepada warga untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Hampir enam jam menunggu, hingga pukul 17.15 WIB, massa yang berkumpul di halaman Mapolres akhirnya sedikit lega. Mereka melihat delapan warga keluar dari ruangan penyidik dan selesai dilakukan pemeriksaan. Dan kemudian membubarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com